SIPANDA
FST Universitas Terbuka

Sistem Informasi Pengajuan dan Pertanggungjawaban Dana Fakultas Sains dan Teknologi. Ajukan honorarium (Pengembangan Bahan Ajar, Pengembangan Soal, dan Narasumber), transport, dan perjalanan dinas, lalu pantau statusnya sampai dana ditransfer.

Alur pengajuan 3 tahap
1. Kaprodi Ajukan
2. WD2 Verifikasi
3. Keuangan Transfer
Honorarium
Bahan Ajar, Pengembangan Soal, Narasumber
Ditransfer
Perjalanan Dinas
Transport dan perjadin, daftar petugas
Ditransfer
Setiap langkah tercatat
Proses Utama

Cara Kerja SIPANDA

Pengajuan dari Kaprodi diverifikasi WD2 atau Manajer, lalu diproses Tim Keuangan. Setiap pihak bisa melihat posisi berkasnya.

Pengajuan Honorarium

Kaprodi mengisi form Pengembangan Bahan Ajar, Pengembangan Soal, atau Narasumber, diverifikasi oleh WD2, dan diproses oleh Tim Keuangan hingga bukti transfer terunggah.

Perjalanan Dinas

Kaprodi mengajukan dana transport atau perjalanan dinas lengkap dengan daftar petugas. Setelah diverifikasi, Tim Keuangan mencairkan dananya.

Pencairan dan Bukti Transfer

Tim Keuangan mentransfer dana lalu mengunggah bukti transfer. Kaprodi langsung menerima notifikasi dan bisa membuka buktinya dari daftar pengajuan.

Mengapa SIPANDA FST?

Pengajuan, verifikasi, dan bukti transfer tersimpan di satu tempat. Setiap pihak melihat status berkas sesuai perannya, jadi tidak perlu lagi menelusuri berkas lewat pesan atau email.

Masuk ke SIPANDA
Beranda Alur
Tentang Bantuan